News

Pembatalan Kenaikan UKT oleh Mendikbud Ristek

detakkampar.co.id – Setelah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim memutuskan untuk membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Beberapa perguruan tinggi, termasuk Universitas Gadjah Mada (UGM), menyesuaikan biaya kuliah untuk mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025. UGM mengikuti langkah tersebut dengan membatalkan kenaikan UKT untuk mahasiswa baru tahun ini dan kembali mengacu pada besaran UKT tahun 2023. Informasi ini diumumkan melalui situs resmi UGM pada Jumat, 31 Mei 2024.

” Baca Juga: Panduan Memilih HP Samsung Untuk Kebutuhan Anda Di 2024 “

UGM Terapkan Biaya Kuliah Terjangkau

Berdasarkan surat dari Dirjen Diktiristek nomor: 0511/E/PR.07.04/2024 mengenai pembatalan kenaikan UKT dan IPI (Iuran Pengembangan Institusi) untuk tahun akademik 2024/2025. UGM diminta untuk mengusulkan kembali besaran UKT dan IPI yang harus dikonsultasikan ke Kemendikbud Ristek. UGM menetapkan biaya kuliah berdasarkan Indeks Kemampuan Ekonomi (IKE). Ini mempertimbangkan faktor seperti penghasilan orang tua, jumlah tanggungan keluarga, SPT Tahunan, dan daya listrik rumah. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan biaya kuliah dengan profil ekonomi calon mahasiswa.

Kebijakan IPI dan Subsidi UKT

Untuk tahun akademik 2024/2025, UGM juga menetapkan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) yang hanya berlaku bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri. Besaran IPI ditentukan berdasarkan program studi, dengan rincian sebagai berikut: Rp 20 juta untuk jurusan di kelompok ilmu Sosial dan Humaniora. Serta Rp 30 juta untuk jurusan di kelompok ilmu Sains, Teknologi, dan Kesehatan. IPI ini dibayarkan satu kali selama masa perkuliahan.

Inklusivitas dan Kemudahan Pembayaran di UGM

Sekretaris Universitas UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, menyatakan bahwa UGM tetap mempertahankan subsidi UKT hingga 100 persen untuk mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Hal ini menunjukkan komitmen UGM terhadap inklusivitas. Memastikan bahwa mahasiswa dari berbagai latar belakang ekonomi masih memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Selain itu, UGM memberikan kemudahan dalam pembayaran IPI dengan menyediakan opsi pembayaran angsuran.

Kategori Pembebasan IPI

UGM menerapkan IPI hanya untuk mahasiswa baru yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri dan masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul. Mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) 2024, Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK SNBT) 2024. Dan Seleksi Mandiri yang masuk dalam kategori UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi, tidak dikenakan IPI. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan tidak menghambat calon mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan di UGM.

” Baca Juga: “

Penutup

Pembatalan kenaikan UKT dan penerapan kebijakan IPI yang fleksibel merupakan upaya UGM untuk menjaga aksesibilitas pendidikan tinggi bagi seluruh calon mahasiswa. Dengan adanya subsidi UKT dan kemudahan pembayaran IPI, UGM berkomitmen untuk terus mendukung inklusivitas dan memastikan bahwa faktor ekonomi tidak menjadi penghalang bagi siapapun yang ingin mengejar pendidikan tinggi di universitas tersebut.