News

OJK, Belum Ada Permohonan Akuisisi Muhammadiyah

detakkampar.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginformasikan bahwa hingga saat ini belum menerima surat permohonan akuisisi Bank KB Bukopin Syariah atau KB Bank Syariah oleh organisasi kemasyarakatan (ormas) Muhammadiyah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Menyatakan bahwa pada prinsipnya OJK mendorong dan mendukung kehadiran bank syariah dengan skala besar. Untuk mengembangkan industri perbankan syariah agar lebih kompetitif dan bersaing secara sehat. “Dalam rangka pengembangan industri perbankan syariah agar dapat lebih kompetitif dan bersaing secara sehat,” kata Dian dalam keterangan resmi yang dirilis pada Selasa (16/7/2024).

” Baca Juga: Pandangan Bamsoet Perubahan Wantimpres Menjadi DPA “

Peraturan Kepemilikan dan Permodalan Bank Syariah

Dian menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan OJK (POJK) Nomor 16/POJK.03/2022 tentang bank umum syariah. Bank syariah dapat dimiliki oleh dua entitas, yaitu warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia. Serta warga negara asing atau badan hukum asing secara kemitraan. Namun, kepemilikan ini harus dilakukan dengan memperhatikan kemampuan keuangan yang memadai dari pemegang saham untuk mendukung permodalan yang kuat dan melaksanakan tata kelola yang baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Akuisisi dan Tanggung Jawab Pemegang Saham Pengendali

Dian juga menjelaskan bahwa aksi korporasi seperti akuisisi merupakan kewenangan pemegang saham pengendali (PSP) dengan pertimbangan bisnis dari manajemen bank berdasarkan kesepakatan para pihak. Peraturan OJK Nomor 16/POJK.03/2022 juga mengatur komitmen terhadap pengembangan bank yang sehat. Kriteria dan persyaratan kepemilikan, serta ketentuan permodalan dari bank umum syariah.

Minat Muhammadiyah terhadap Bank KB Bukopin Syariah

Muhammadiyah sebelumnya dikabarkan berminat untuk membentuk bank syariah dengan mengakuisisi PT Bank KB Bukopin Syariah atau KB Bank Syariah. Kabar ini muncul setelah ramai diperbincangkan adanya penarikan dana simpanan di PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Namun, Direktur Utama Bank KB Syariah, Koko Tjatur Rachmadi, tidak memberikan jawaban pasti apakah bank tersebut benar akan diakuisisi oleh Muhammadiyah. “Ranahnya Muhammadiyah, saya tidak berkompeten. Kalau dari sisi KB Bank Syariah, kami ikut induk untuk urusan growing-nya,” ujar Koko saat ditemui di Jakarta pada Kamis (11/7/2024).

Rencana Pengembangan KB Bank Syariah

Koko menambahkan bahwa pihaknya akan membangun sistem digitalisasi yang lebih canggih di masa depan. Meskipun belum berencana untuk bergabung dengan Muhammadiyah, KB Bank Syariah tetap akan memperdalam kerja sama dengan ormas tersebut. “Kami memastikan strategic partnership dengan Muhammadiyah lebih dalam lagi. Selama ini sudah banyak, tapi akan diperdalam, kami pererat,” tutup Koko.

” Baca Juga: Teknologi AI: Andalan Baru dalam Riset Antariksa “

Kedekatan Muhammadiyah

Muhammadiyah dan KB Bank Syariah memang memiliki hubungan yang dekat, salah satunya karena Abdul Mu’ti. Salah satu komisaris KB Bank Syariah, juga menjabat sebagai Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah. Secara historis, KB Bank Syariah sebelumnya merupakan Bank Persyarikatan Indonesia yang dibentuk oleh PP Muhammadiyah. Menunjukkan kedekatan historis antara kedua entitas ini.