News

Siswa SMP Trauma Berat Akibat Bullying

detakkampar.co.id – Seorang siswa difabel berinisial MH (14) mengalami trauma berat setelah menjadi korban bullying di sekolah menengah pertama di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. MH, yang seharusnya menikmati masa-masa sekolahnya, kini enggan kembali ke sekolah akibat ketakutan yang mendalam. Herman, sepupu korban yang berusia 40 tahun, mengungkapkan bahwa MH menolak masuk sekolah lagi karena takut mengalami perundungan yang sama di sekolah baru. “Saya mau pindahkan ke sekolah lain dia (korban) bertanya apakah tidak ada lagi anak yang nakal kalau di sekolah baru. Sudah tidak mau sekali sekolah karena takut kasihan,” kata Herman kepada Kompas.com pada Sabtu (15/6/2024).

” Baca Juga: Kebakaran Kantor Kecamatan Medan Area “

Kekerasan Fisik dan Pemalakan

Perundungan yang dialami MH bukan hanya sebatas ejekan atau pelecehan verbal, tetapi juga kekerasan fisik. Herman menjelaskan bahwa sejak pertama kali masuk sekolah, MH sering kali menjadi korban pemalakan dan kekerasan. “Mulai masuk sekolah sampai sekarang sering dipajaki (dipalak), kalau tidak dikasi uang dihantam (dipukul),” ujarnya. Kondisi ini semakin memperburuk trauma yang dialami oleh MH, membuatnya semakin enggan untuk kembali ke lingkungan sekolah.

Mediasi yang Tidak Berhasil

Upaya mediasi untuk mendamaikan kedua belah pihak telah dilakukan oleh Kadis Pendidikan Kota Makassar, Muhyiddin, pada Jumat (14/6/2024). Dalam pertemuan tersebut, keluarga pelaku, pihak sekolah, dan Kadisdik berusaha mencapai kesepakatan untuk mencabut laporan polisi. Namun, keluarga korban menolak perdamaian tersebut karena merasa bahwa hanya meminta maaf tidak memberikan efek jera kepada para pelaku. “Tidak damai, pihak sekolah, kadisdik dan keluarga pelaku mau mendamaikan tapi tidak ada efek jerah kalau didamaikan saja. Ada permintaan maaf dan maaf kami terima tapi proses hukum tetap jalan sesuai undang-undang perlindungan anak,” tegas Herman.

Laporan Polisi dan Tuntutan Keluarga

Keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polrestabes Makassar dengan nomor laporan polisi 1091/VI/2024/POLDA SULSEL/Restabes Mks pada 13 Juni 2024. Herman menegaskan bahwa mereka tidak akan mencabut laporan tersebut, meskipun ada desakan untuk melakukannya. “Sesuai aturan kepolisian, saya ikut prosedur hukum karena sudah melapor ke Polrestabes, bahkan mau disuruh cabut laporannya tapi saya tidak mau,” ujar Herman. Keluarga korban juga meminta agar para pelaku dikeluarkan dari sekolah (D.O), namun pihak sekolah menolak permintaan tersebut karena khawatir akan mencoreng nama baik sekolah.

Bantahan Pihak Sekolah

Husain Patta, Kepala Sekolah SMPN tempat MH bersekolah, membantah bahwa kejadian tersebut merupakan aksi bullying. Menurutnya, insiden itu hanyalah aksi “lucu-lucuan” yang dilakukan oleh beberapa siswa terhadap MH. “Sebenarnya bukan bully tapi karena itu sudah diangkat ke media dan sudah viral. Sebenarnya anak-anak (siswa) yang ada dalam video itu anak-anak yang suka melucu di sekolah dan selalu menjadi sasaran ejekan, dijahili sama teman-temannya, dia (korban) kan cebol toh, kecil,” kata Husain kepada awak media pada Jumat (14/6/2024).

” Baca Juga: BRI: Kinerja Gemilang dan Pengakuan di Forbes Global 2000 “

Kesimpulan

Kasus bullying yang dialami MH menunjukkan betapa seriusnya masalah perundungan di sekolah, terutama bagi siswa difabel. Trauma yang dialami korban tidak hanya mempengaruhi kesehatan mentalnya, tetapi juga masa depannya. Upaya mediasi tanpa tindakan tegas dianggap tidak efektif oleh keluarga korban, yang mendesak proses hukum tetap berjalan untuk memberikan efek jera kepada pelaku. Kejadian ini juga menjadi pengingat bagi pihak sekolah dan dinas pendidikan untuk lebih serius dalam menangani kasus bullying dan memastikan lingkungan sekolah yang aman bagi semua siswa.